Kegiatan Halal bi Halal pengurus HEBITREN Solo Raya dilaksanakan pada Rabu (11/5/2022). Hadir dalam kegiatan ini KH. Miftahul Huda selaku Ketua HEBITREN Solo Raya beserta pengurus, KH. Mohammad Dian Nafi, M.Pd selaku Dewan Penasehat HEBITREN Solo Raya sekaligus Pengasuh Ponpes Al Muayyad Windan, Nugroho Joko Prastowo selaku Kepala Kantor Perwakilan BI Solo, Kolonel Inf Achiruddin SE selaku Komandan Korem 074 Warastratama, serta para peserta dari perwakilan Pesantren se Solo Raya.
Acara yang dilakasanakan di Ponpes Al Muayyad Windan ini dilaksanakan dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan. Para Kyai dan pejabat melakukan silaturahim dalam rangka halal bi halal dan pertemuan. Diantaranya menyampaikan usulan-usulan berupa ide pengembangan ekonomi pesantren di wilayah Solo Raya. Termasuk dari lembaga yang selama ini mendukung penuh program-program HEBITREN seperti Bank Indonesia, TNI, Universitas, dan tentunya para Kyai dan keluarga besar pondok pesantren.
KH. Miftahul Huda berikan sambutan dalam acara ini dengan mengungkapkan beberapa poin penting untuk diketahui oleh pondok pesantren. Pertama, Evaluasi capaian Green House dan pengembangan, penguatan Ekosistem Ekonomi Pesantren se-Soloraya. Kedua, menguatkan jaringan Anggota HEBITREN (Turba ke Pesantren binaan yang mempunyai wirausaha pesantren. Ketiga, Cek dan memvalidkan Anggota Hebitren soloraya. Keempat, Perencanaan koporatisasi Pesantren Anggota HEBITREN sebagai awal pembentukan kopErasi Sekunder HEBITREN. Kelima, Mengadakan kegiatan latihan Tematik dan meningkatkan kapasitas pengembangan Wirausaha Pesantren. Keenam, Gerakan Digitalisasi QRIS Anggota HEBITREN Solo Raya.
Nugroho Joko Prastowo selaku Kepala Kantor Perwakilan BI Solo menyampaikan beberapa masukan terkait program HEBITREN yaitu menekankan Kemandirian ekonomi yang menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam mewujudkan pertumbuhan yang inklusif. Pondok pesantren kini diupayakan tidak hanya sebagai pusat kegiatan pendidikan ilmu agama, namun dapat menjadi pusat kegiatan wirausaha. Pengembangan usaha dilakukan oleh pesantren untuk membangun karakter entrepreneurship atau kewirausahaan tangguh bagi santrinya dan masyarakat sekitar. Pesantren tidak hanya tempat untuk “ngaji fikih, tapi juga ngaji sugih” ungkapnya. Hal tersebut penting untuk menjadikan pesantren sebagai ekosistem yang mandiri dan sejahtera sehingga dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.
Kebijakan pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKSyar) Bank Indonesia merupakan bagian bauran kebijakan, termasuk sebagai bentuk respons kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional saat ini. “Dalam upaya mengembangkan EKSyar, Bank Indonesia bersama pemangku kepentingan lainnya senantiasa bersinergi dalam membangun rantai nilai halal/RNH (halal value chain/HVC) melalui pengembangan industri halal di sisi input, produksi, proses produksi dan pemasaran. Beberapa inisiatif, kolaborasi, dan sinergi telah dilakukan termasuk dengan pesantren yang memiliki potensi besar sebagai pelaku industri halal ke depan” pungkasnya.