Pada tanggal 27 Agustus 2020, bersamaan dengan webinar nasional dengan tema “Menjadi Muslim Entrepreneur Melalui Pesantren” telah dilakukan deklarasi terbentuknya Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Solo Raya oleh Ketua HEBITREN Solo Raya, KH. Miftahul Huda.
Deklarasi HEBITREN Solo Raya, bertujuan sebagai bentuk wadah untuk mewadahi silaturahmi dan koordinasi bisnis antar pondok pesantren se Solo Raya serta membangun sinergi wujud kontribusi pondok pesantren dalam pemberdayaan ekonomi umat.
HEBITREN Solo Raya telah melakukan pemetaan unit usaha pesantren yg tersebar di Solo Raya. Secara individual, beberapa pesantren telah memiliki unit usaha pesantren yang memiliki tujuan sama dalam hal pemberdayaan kemandirian ekonomi pesantren. Namun program pemberdayaan kemandirian ekonomi pesantren perlu disatukan dalam sebuah wadah forum, dan HEBITREN bertujuan untuk menjadi wadah forum bisnis ekonomi pesantren di Solo Raya agar pesantren yang memiliki komitmen yang sama dapat disatukan dan menjadi kekuatan ekonomi pesantren yang lebih besar di Solo Raya. Konsep pemberdayaan unit usaha syariah di pesantren dilakukan melalui pembentukan unit usaha syariah baru atau melakukan pengembangan terhadap unit usaha syariah yang telah dijalankan oleh pesantren.